Recent Posts

LightBlog

Saturday 19 October 2019

Teori Pertumbuhan Ekonomi Wilayah



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Ilmu Ekonomi Regional atau ilmu ekonomi wilayah merupakan salah satu dari cabang ilmu ekonomi yang membahas mengenai unsur perbedaan potensi satu wilayah dengan wilayah lain. Wilayah merupakan suatu area yang mempunyai arti (meaningful) karena adanya masalah-masalah yang ada didalamnya khususnya masalah yang menyangkut sosial ekonomi atau wilayah dengan batasan-batasan tertentu. Perkembangan ekonomi suatu daerah tidak terlepas dari daerah di sekitarnya. Dengan ilmu ini kita bisa lebih mudah mengetahui data dari suatu wilayah melalui data sekunder, data sekunder sendiri merupakan data kuantitatif berupa angka yang menghimpun mulai dari data penduduk, tingkat pendapatan dalam satu wilayah, potensi ekonomi, tingkat kemajuan industri, keterampilan dari tenaga kerja sendiri, dan lain-lain. Jadi dengan data tersebut kita tidak perlu untuk survei langsung ke tempat lokasi yang bersangkutan. Ilmu Ekonomi Regional tidak bisa berdiri sendiri, ketika ilmu ini dipakai, maka secara tidak langsung akan berkesinambungan dengan ilmu lainya. Misalnya ketika kita berada dalam bidang pertanian, pasti kita akan membutuhkan ilmu pertanian. Imu Ekonomi Regional masuk ke Indonesia pada tahun 1970-an yang dilatar belakangi oleh kesadaran pemerintah akan pentingnya pembangunan ekonomi daerah sebagai salah satu cara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Teori ini pertama kali dikemukakan oleh ahli ekonom Walter Isard pada tahun 1956, maka dari itu penulis akan membahas mengenai teori pertumbuhan wilayah.



B.     Rumusan Masalah
1.    Bagaimana teori basis ekspor Richardson?
2.    Bagaimana model pertumbuhan Interregional?
3.    Bagaimana kebijakan umum pengembangan wilayah?
4.    Bagaimana strategi pengembangan sektor produksi?

C.    Tujuan Pembahasan
1.    Untuk mengetahui teori basis ekspor Richardson.
2.    Untuk mengetahui model pertumbuhan Interregional.
3.    Untuk mengetahui kebijakan umum pengembangan wilayah.
4.    Untuk mengetahui pengembangan sektor produksi.












BAB II
PEMBAHASAN

A.  Teori Basis Ekspor Richardson
Teori basis ekspor dikembangkan dalam kerangka ilmu ekonomi regional. Penganjur pertama teori ini adalah Tiebout. Teori ini membagi kegiatan produksi atau jenis pekerjaan yang terdapat di dalam satu wilayah atas pekerjaan dasar (basis) dan pekerjaan service (nonbasis). Kegiatan basis adalah kegiatan yang bersifat exogenous artinya tidak terikat pada kondisi internal perekonomian wilayah dan sekaligus berfungsi mendorong tumbuhnya jenis pekerjaan lainnya. Sedangkan pekerjaan service (nonbasis) adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah itu sendiri. Oleh karena itu, pertumbuhannya tergantung kepada kondisi umum perekonomian wilayah tersebut. Artinya, sektor ini bersifat endogenous (tidak bebas tumbuh). Pertumbuhannya tergantung kepada kondisi perkonomian wilayah secara keseluruhan. Perbedaan pandangan antara Richardson dan Tiebout dalam teori basis adalah Tiebout melihatnya dari sisi produksi sedangkan Richardson melihatnya dari sisi pengeluaran.
       Walaupun teori basis ekspor adalah yang paling sederhana dalam membicarakan unsur-unsur pendapatan daerah, tetapi dapat memberikan kerangka teoretis bagi banyak studi empiris tentang multiplier regional. Jadi, teori ini memberikan landasan yang kuat bagi studi pendapatan regional walaupun dalam kenyataannya perlu dilengkapi dengan kebijakan lain agar bisa digunakan sebagai pengatur pembangunan wilayah yang komprehensif.
Pada mulanya teori basis ekspor hanya memasukkan ekspor murni ke dalam pengertian ekspor. Akan tetapi, kemudian orang membuat definisi ekspor yang lebih luas. Ekspor tidak hanya mencakup barang atau jasa yang dijual ke luar daerah tetapi termasuk di dalamnya barang atau jasa yang dibeli orang dari luar daerah walaupun transaksi itu sendiri terjadi di daerah tersebut.[1] Kegiatan lokal yang melayani pariwisata adalah pekerjaan basis karena mendatangkan uang dari luar daerah. Demikian pula kegiatan lokal di perkotaan seperti restoran, bengkel, usaha grosir, dan swalayan yang melayani orang dari luar daerah adalah pekerjaan basis. Asrama militer biasanya juga dikategorikan sebagai pekerjaan basis karena mereka dibayar oleh pemerintahan pusat. Jadi pada pokoknya, kegiatan yang hasilnya dijual ke luar daerah atau mendatangkan uang dari luar daerah adalah kegiatan basis sedangkan kegiatan service (nonbasis) adalah kegiatan yang melayani kebutuhan masyarakat di daerah itu sendiri, baik pembeli maupun sumber uangnya berasal dari daerah itu sendiri.
Teori basis ekspor membuat asumsi pokok bahwa ekspor adalah satu-satunya kegiatan dimana peningkatan ekspor saja yang dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah karena sector-sektor lain terikat peningkatannya oleh peningkatan pendapatan daerah. Sektor lain hanya meningkat apabila pendapatan daerah secara keseluruhan meningkat. Jadi, satu-satunya yang bisa meningkat secara bebas adalah ekspor. Ekspor tidak terikat di dalam siklus pendapatan daerah. Asumsi kedua ialah bahwa fungsi pengeluaran dan fungsi impor bertolak dari titik nol sehingga tidak akan berpotongan (intercept).
Model teori basis ini sangat sederhana sehingga mempunyai kelemahan. Kelemahan teori basis antara lain adalah sebagai berikut.
1.      Menurut Richardson, besarnya basis ekspor adalah fungsi terbalik dari besarnya suatu daerah. Artinya, makin besar suatu daerah, ekspornya semakin kecil apabila dibandingkan dengan total pendapatan, demikian pada impornya.
2.      Ekspor jelas bukan satu-satunya faktor yang bisa meningkatkan pendapatan daerah.[2] Ada banyak unsur lain yang dapat meningkatkan pendapatan daerah seperti bantuan dari pemerintah pusat, investasi dari luar, dan peningkatan produktivitas masyarakat.
3.      Dalam studi atas suatu wilayah maka multiplier basis yang diperoleh adalah rata-ratanya dan bukan perubahannya. Menggunakan multiplier basis rata-rata untuk proyeksi seringkali menghasilkan hasil yang keliru apabila ada tendensi perubahan nilai multiplier dari tahum ke tahun.
4.      Beberapa pakar berpendapat bahwa apabila pengganda basis digunakan sebagai alat proyeksi maka masalah time-lag (masa tenggang) harus diperhatikan. Masa tenggang berarti penggandaan tidak berlangsung secara cepat, yaitu dibutuhkan waktu antara terjadinya kenaikan ekspor (sektor basis) dengan respons sektor nonbasis. Ada pakar yang mengatakan hal ini dapat diatasi dengan menghitung pengganda basis dengan menggunakan data time-series selama tiga sampai lima tahun.
5.      Ada studi lainnya yang menunjukkan bahwa ada wilayah yang tetap berkembang pesat walaupun ekspor wilayah relative kecil. Pada umumnya hal ini hanya dapat terjadi di wilayah yang terdapat banyak ragam kegiatan dan satu kegiatan saling membutuhkan terhadap produk dari kegiatan lainnya.[3]
https://drive.google.com/file/d/1VUzTnPAIbvDhDuKJm6vdtP041rPWTG3n/view?usp=sharing

B.    Model Pertumbuhan Interregional
Model ini adalah perluasan dari materi teori basis ekspor, yaitu dengan menambahkan faktor-faktor yang bersifat eksogen. Selain itu, model basis ekspor hanya membahas daerah itu sendiri tanpa memperhatikan dampak dari daerah tetangga, itulah sebabnya dinamakan model interregional. [1]
Teori ini dikembangkan oleh Harry W. Richardson (1978). Berbeda dengan basis ekspor yang mengasumsikan export sebagai exogenous variable, maka dalam model interregional ini, exsport diasumsikan sebagai faktor yang berada dalam system (endogeneous variable) yang ditentukan oleh perkembangan kegiatan perdagangan antar wilayah. Selanjutnya, kegiatan perdagangan antar daerah tersebut dibagi atas barang konsumsi dan barang modal. Disamping itu, agar analisa menjadi lebih realistis, maka pada model antar regional ini dimasukkan unsur pemerintahan yang di tampilkan dalam bentuk penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah serta kegiatan investasi sesuai dengan prinsip ekonomi Keynes.[2] Dengan memanipulasi rumus pendapatan yang dikemukakan pertama kali oleh Keynes, merumuskan model interreginal sebagai berikut.
Sumber-sumber perubahan pendapatan regional meliputi:
1.    Perubahan pengeluaran otonom (misalnya investasi dan pengeluaran pemerintahan)
2.    Perubahan tingkat pendapatan suatu daerah atau beberapa daerah lain yang berada dalam suatu system yang akan terlihat dari perubahan ekspor daerah
3.    Perubahan salah satu di antara parameter-parameter model (hasrat konsumsi marginal, koefisien perdagangan interregional, atau tinkat pajak marginal).[3]


https://drive.google.com/file/d/1VUzTnPAIbvDhDuKJm6vdtP041rPWTG3n/view?usp=sharing

No comments:

Post a Comment